Layanan Tanda Tangan Elektronik

Ingin Mengurus Tanda Tangan Elektronik (TTE) Resmi dan Sah? Ini Panduan Lengkapnya!

Di era digital saat ini, kebutuhan akan Tanda Tangan Elektronik (TTE) semakin penting, terutama bagi ASN dan pejabat pemerintah yang ingin memproses dokumen dengan cepat, aman, dan tanpa kertas.
Jika Anda mencari cara membuat TTE resmi yang diakui negara, lengkap dengan persyaratan email go.id dan alur pendaftaran, Anda berada di tempat yang tepat.

Apa Itu TTE?

TTE (Tanda Tangan Elektronik) adalah tanda tangan yang dibuat secara digital untuk menjamin keaslian dokumen, identitas penandatangan, dan integritas data.
TTE sah secara hukum dan diakui oleh negara, serta dilindungi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Siapa yang Bisa Menggunakan TTE?

Saat ini, kami melayani penerbitan TTE bagi:

  • ASN (Aparatur Sipil Negara)
  • Non-ASN, seperti Kepala Desa atau pejabat lain yang bekerja untuk kepentingan pemerintah.

Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Mengajukan TTE?

Untuk mengajukan TTE, Anda wajib memiliki alamat email dengan domain pemerintah (go.id), seperti:

Bagaimana Cara Mendapatkan Email Domain go.id?

  1. Email dengan domain @ponorogo.go.id
    → Ajukan permohonan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada:
    Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo
  2. Email dengan domain @mail.go.id
    → Dapat dibuat secara mandiri melalui website:
    👉 https://servicedesk.layanan.go.id/

Cara Mendapatkan TTE

Setelah memiliki email go.id, Anda bisa mengajukan permohonan TTE melalui dua cara:

1. Melalui Dinas Kominfo Ponorogo

→ Ajukan surat resmi kepada:
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo,
Sertakan juga nomor HP aktif untuk keperluan verifikasi.

Lihat Prosedur Pendaftaran TTE melalui Dinas Kominfo Ponorogo

2. Secara Mandiri melalui Portal MyASN

→ Bagi ASN, TTE bisa diajukan mandiri lewat platform MyASN.
Kami juga menyediakan panduan pendaftarannya untuk memudahkan Anda.

Panduan Pendaftaran TTE melalui MyASN

💬 Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui kontak resmi Dinas Kominfo Ponorogo.