Diskominfo Ponorogo Gandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Amankan Informasi

BUTUH jaminan keamanan informasi tatkala Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan. Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Statistik Ponorogo sengaja mengumpulkan tim teknologi informasi atau information technology (IT) dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Ponorogo, Rabu (6/7/2022).

Mereka berkumpul di ruang rapat Bantarangin, lantai dua Graha Krida Praja Ponorogo mengikuti materi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dengan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Direktur Proteksi Pemerintah BSSN Dwi Kardono mengungkapkan bahwa penerapan SPBE sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 membawa konsekuensi semua kebutuhan pemerintahan yang semula konvensional beralih dengan basis digital.

‘’Harus terjamin keamanan data, informasi dan semua yang bersangkutan dengan urusan pemerintahan,’’ kata Dwi Kardono.

Menurut dia, tim IT pemerintahan harus peka terhadap gangguan dari pihak luar yang mencoba masuk ke sistem informasi. Dwi Kardono mencontohkan, tidak kurang dari 20 kali insiden sejak tahun 2015 hingga 2021 yang berupaya menggangu laman ponorogo.go.id. Serangan siber itu bertujuan membuat troubel (masalah) pelayanan masyarakat berbasis online.

’’Target serangan mereka adalah membuat pelayanan terhenti dan menimbulkan kekacauan,’’ jelasnya.

Masih kata Dwi Kardono, serangan siber sering terjadi bersamaan akhir pekan atau bertepatan dengan hari libur nasional. Pelaku serangan leluasa memasuki sistem ketika pengelola domain sedang tidak masuk kerja. Karena itu, tim IT menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan data dan informasi di masing-masing OPD.

‘’Sistem kita itu harus dijaga 24 jam dalam tujuh hari,’’ terangnya.

Dia menyarankan upaya penanganan berjenjang ketika terjadi sabotase sistem informasi. Jika tim IT di tingkat perangkat daerah tidak mampu menangani, maka perlu segera berkoordinasi dengan dinas kominfo. Pun belum juga teratasi, segera melapor ke Badan Siber dan Sandi Negara. ‘’Kalau tetap sulit diatasi, kami koordinasikan dengan organisasi siber dunia, ” pungkasnya. (kominfo/win/hw)