Harmonisasi dengan Awak Media Pers, Diskominfo Harapkan Pemberitaan Berimbang

PERAN media pers tidak dapat dipandang remeh dalam proses pembangunan suatu daerah. Tanpa andil media pers, maka capaian pembangunan akan sulit tersampaikan kepada khalayak.

Tak urung, Pemkab Ponorogo melalui Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Statistik menjalin harmonisasi dengan para awak media untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang.

“Secara otomatis, kita bersama-sama menangkal hoaks,” kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Sapto Djatmiko Tjipto Raharjo dalam pertemuan dengan para awak media di aula RM Banyu Bening, Selasa (5/12/2023).

Menurut dia, pers adalah pilar keempat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan turut mengawasi kebijakan pemerintah. Sapto menyebut insan pers sebagai mitra Dinas Kominfo dan Statistik dalam menyampaikan informasi.

“Pers merupakan garda terdepan dalam penyebaran informasi,” jelasnya.

Sapto mengungkapkan, Indonesia sedang menghadapi tahun politik bersamaan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Penyebaran hoaks yang berbau suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) rentan memicu perpecahan.

“Pers berkewajiban menyampaikan berita yang dapat menciptakan suasana kondusif, bukan sebaliknya,” ungkap Sapto. (kominfo/fad/hw)