Bangun Sistem Layanan Berbasis Elektronik untuk Masyarakat Ponorogo agar Irit Biaya dan Waktu

ANTARA reformasi birokrasi dan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) seperti dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. SPBE yang juga disebut e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.

‘’Tujuan SPBE itu untuk meningkatkan efisiensi dan keterpaduan penyelenggaraan layanan sistem pemerintahan,’’ kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Ponorogo Bambang Suhendro. Nah, Pemkab Ponorogo getol menyusun arsitektur SPBE yang melibatkan seluruh perangkat daerahnya dengan menggelar rapat kerja di aula Bappeda Litbang setempat, Selasa (29/11/2022). ‘’Transformasi digital di sektor pemerintah menjadi sebuah keniscayaan,’’ tegas Bambang.

Era digitalisasi itu menuntut pemerintah daerah menyusun arsitektur penerapan layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi berupa aplikasi-aplikasi bagi pakai. ‘’Transformasi digital di sektor pemerintah ini harus terus berjalan dan ditargetkan sudah mulai masif pada 2023 mendatang,’’ ungkap Bambang.

Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko menyatakan bahwa capaian indeks SPBE Ponorogo di angka 2,59 dari skala 1 sampai 4 yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). Nilai itu masuk kategori cukup baik. Sistem pemerintahan berbasis elektronik akan memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan. ‘’Memangkas biaya dan waktu, serta meminimalisasi terjadinya praktik pungutan. (kominfo/fad/hw)