Birokrasi Dapat Berikan Layanan 24 Jam Dalam Tujuh Hari jika Terapkan SPBE

REVOLUSI teknologi informasi dan komunikasi menuntut pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Gambaran besar pelaksanaan SPBE di Kabupaten dipaparkan gamblang di ballroom Hotel Maesa, Rabu (23/8/2023).


Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo Lisdyrita mengikuti presentasi dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE itu. Secara garis besar berupa penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, serta pihak-pihak lainnya. ‘’Memudahkan ASN (aparatur sipil negara) dalam memberikan pelayanan. SPBE itu bagus karena dapat merangkum pekerjaan,” kata Wabup Lisdyarita.

EFEKTIF : Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita ketika mengikuti presentasi dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE di ballroom Hotel Maesa, Rabu (23/8/2023).


Bunda Rita –sapaan Wabup Lisdyarita—mengungkapkan bahwa SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Bersamaan itu, memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Dia berharap penerapan SPBE akan berbuah meningkatnya indeks pelayanan. ‘’Karena sistem pemerintahan sudah berbasis elektronik yang terpadu,’’ terangnya.


Paparan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE juga diikuti seluruh kepala organisasi peranggkat daerah (OPD), para kepala bagian, serta dua camat dan dua kepala puskesmas yang satuan kerjanya menjadi percontohan. Sementara itu, Toni Dwi Susanto pemateri dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Sutabaya menegaskan bahwa SPBE meliputi digitalisasi data, dokumen, cara kerja, layanan, dan kompetensi sumber daya manusia. ‘’Menjadi sebuah kewajiban karena sudah diatur Perpres Nomor 95 Tahun 2018,” tegasnya.


Dia memastikan bakal tumbuh inovasi ketika SPBE sudah berjalan di Ponorogo. Muncul percepatan-percepatan dalam pelayanan kepada masyarakat. Sebab, pelayanan dapat menggunakan mobile phone dengan sistem digitalisasi. ‘’Bisa dilaksanakan 24 jam, 7 hari, bahkan jemput bola sehingga menghasilkan kebijakan yang inovatif,” ungkapnya sembari menyebut adanya efesiensi, efektifitas, meningkatnya kualitas layanan birokrasi. (kominfo/win/hw)