Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Komitmen Suguhkan Satu Data sebagai Rujukan Pembangunan

KETEPATAN kebijakan pemerintah ditentukan oleh data yang akurat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik menyelenggarakan Rapat Standar Data dan Metadata Statistik Sektoral. Rapat itu bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan membuat standar data agar menghasilkan data yang berkualitas sebagai rujukan pembangunan. Sebab, layanan pemerintah terintegrasi hanya akan terwujud jika tersedia standar data statistik yang sama dan tidak tersebar dengan standar yang beragam.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu (9/8/2023) dan Kamis (10/8/2023), itu menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo; Dinas Komunikasi Informatika Jawa Timur; Narasio Data; dan Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo Bambang Suhendro mengatakan bahwa sudah ada aplikasi Satu Data Ponorogo (SADAP) untuk mendukung Satu Data Indonesia. “Pemkab Ponorogo melalui Diskominfo Ponorogo telah membangun aplikasi SADAP untuk mendukung kebijakan tata kelola data pemerintah yang berkualitas dan dapat dibagi pakai antara pusat dan daerah,” jelasnya.


Menurut dia, aplikasi SADAP dapat menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses oleh instansi maupun masyarakat demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah. “Aplikasi ini terintegrasi dengan Satu Data Jawa Timur,” imbuhnya.

Keberadaan satu data saat ini sangat penting karena akan mendorong terwujudnya layanan pemerintah yang terintegrasi. Dengan begitu, akan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Herli Wahyu Margalina menggarisbawahi pentingya standar data, “Dengan adanya standar data, akan menghindari terjadinya multi standar penyelenggaraan data rilis pemerintah,” jelas Herlina.

(kominfo/dyah/hw)