SEDERET agenda penting sedang menanti Bidang Statistik dan Persandian di Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Ponorogo. Mulai dari audit keamanan informasi, mengawal penerapan tanda tangan elektronik (TTE) di kalangan kepala desa dan lurah, penilaian mandiri atas penyelenggaraan statistik dari sejumlah lembaga, hingga validasi data yang masuk aplikasi Satu Data Ponorogo (SADAP).

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Tini Fifiantini mengungkapkan padatnya program kerja itu saat memimpin apel pagi, Senin (15/6/2026). Pihaknya bakal bekerja bareng dengan inspektorat ketika harus melakukan audit keamanan informasi. “Audit keamanan informasi menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung implementasi pemerintahan digital yang aman dan terpercaya,” katanya
Fifi –sapaan Tini Fifiantini– juga mengatakan bahwa program TTE masih didominasi penerbitan baru dan reset passphrase (frasa sandi) bagi kepala desa maupun lurah. ”Tanda tangan elektronik memiliki peran yang semakin penting dalam mendukung pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Termasuk untuk keperluan pada aplikasi sistem kearsipan, ” ungkapnya.
Menurut dia, bidangnya sedang menjalankan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang penilaiannya menginduk ke Badan Pusat Statistik (BPS) dan Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (EPSDI) dari Bappenas. Selain itu, bersiap mengikuti penilaian Bhumandala Award, penghargaan tahunan dari Badan Informasi Geospasial (BIG) bagi pemerintah daerah yang berhasil mengelola dan memanfaatkan data geospasial dengan inovatif. “Berbagai penilaian ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola data, statistik sektoral, dan informasi geospasial di Kabupaten Ponorogo,” jelasnya.

Masih kata Fifi, pihaknya juga getol melakukan validasi data yang masuk ke aplikasi SADAP. Tujuannya mamastikan kualitas dan akurasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan. ”Semua program kerja itu bentuk komitmen untuk terus memperkuat keamanan informasi, meningkatkan kualitas data statistik sektoral, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, terintegrasi, dan berbasis data,” pungkasnya. (kominfo/win)
