Ponorogo Dua Kali Raih PPID Award Tingkat Provinsi Jawa Timur

SURABAYA Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, akhirnya tahun 2018 ini terpilih beberapa Kabupaten/Kota yang getol mengelola Informasi dan dokumentasi sesuai Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008.

Penghargaan PPID Award Tahun 2018 ini dibagi dua kategori penilaian, yakni nilai A dan B, untuk katagori A dengan skor 86 sampai dengan 100 yang digolongkan sangat informatif dimana yang mendapatkan nilai A untuk Kabupaten/kota ada 5 kabupaten/kota,untuk OPD 5 kabupaten/kota dan untuk desa ada 2 desa dan KPU 5 kabupaten/kota.

Sedangkan untuk kategori B dengan skor 70 sampai dengan 85 dan hanya 4 kabupaten/kota yang mendapat nilai B dan untuk OPD 7 kabupaten/kota, untuk desa ada 3 desa dan KPU ada 6 kabupaten/kota.

Najib Susilo saat menerima Penghargaan PPID Award Tahun 2018

Pelaksanaan PPID Award 2018 ini adalah ke-7 kalinya, dan satu kebanggan tersendiri untuk Kabupaten Ponorogo karena telah 2 kali meraih penghargaan PPID Award kategori B.

Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Ketty Trisetyorini Bertempat di Agisresto Surabaya Selasa (11/12).

Drs. H. Najib Susilo, .MM Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik berkenan hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyaksikan sekaligus juga menerima piagam penghargaan sebagai Badan Publik tingkatKabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan Katagori “B” (Terbuka ) dalam ImplementasiUU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Piagam Penghargaan PPID Award 2018

Empat kabupaten/kota yang mendapat penghargaan kategori B yaitu :

  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kota Batu
  • Kota Malang

Ketty Trisetyorini Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur sebelum mengakhiri kegiatan PenyerahanPenghargaan PPID award menyampaikan kepada seluruh hadirin kabupaten/kota bahwajalan dan tidaknya, baik atau buruknya sebuah pelayanan keterbukaan informasisesuai hasil pengamatan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur adalah tergantungdari atensi dan komitmen para pimpinan.( Kominfo/Panji )