SURABAYA Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, akhirnya tahun 2018 ini terpilih beberapa Kabupaten/Kota yang getol mengelola Informasi dan dokumentasi sesuai Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008.
Penghargaan PPID Award Tahun 2018 ini dibagi dua kategori penilaian, yakni nilai A dan B, untuk katagori A dengan skor 86 sampai dengan 100 yang digolongkan sangat informatif dimana yang mendapatkan nilai A untuk Kabupaten/kota ada 5 kabupaten/kota,untuk OPD 5 kabupaten/kota dan untuk desa ada 2 desa dan KPU 5 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk kategori B dengan skor 70 sampai dengan 85 dan hanya 4 kabupaten/kota yang mendapat nilai B dan untuk OPD 7 kabupaten/kota, untuk desa ada 3 desa dan KPU ada 6 kabupaten/kota.
Pelaksanaan PPID Award 2018 ini adalah ke-7 kalinya, dan satu kebanggan tersendiri untuk Kabupaten Ponorogo karena telah 2 kali meraih penghargaan PPID Award kategori B.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Ketty Trisetyorini Bertempat di Agisresto Surabaya Selasa (11/12).
Drs. H. Najib Susilo, .MM Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik berkenan hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyaksikan sekaligus juga menerima piagam penghargaan sebagai Badan Publik tingkatKabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan Katagori “B” (Terbuka ) dalam ImplementasiUU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Empat kabupaten/kota yang mendapat penghargaan kategori B yaitu :
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Ponorogo
- Kota Batu
- Kota Malang
Ketty Trisetyorini Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur sebelum mengakhiri kegiatan PenyerahanPenghargaan PPID award menyampaikan kepada seluruh hadirin kabupaten/kota bahwajalan dan tidaknya, baik atau buruknya sebuah pelayanan keterbukaan informasisesuai hasil pengamatan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur adalah tergantungdari atensi dan komitmen para pimpinan.( Kominfo/Panji )