Tujuh Pemuda Hebat Garda depan desa Sahang Dikukuhkan

Tujuh pemuda hebat garda depan desa Sahang yang akan berkiprah mengelola dan mengembangkan Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) “Warta Agung”, Rabu (28/12/22), telah dilantik dan dikukuhkan oleh kepala desa Sahang.

Desa Sahang di Kecamatan Ngebel Kabupaten Ponorogo, merupakan wilayah desa yang paling kecil, dengan jumlah penduduk yang kecil pula dari sejumlah desa yang berada diwilayah kecamatan Ngebel.
Namun dari yang serba kecil tersebut tidak menyurutkan desa Sahang untuk lebih maju dan berinofasi mengembangkan potensi.

Terbukti diwilayah Ponorogo Timur, yang mengawali dan merealisasikan intruksi bupati melalui Surat Edaran (SE) Bupati Ponorogo nomor : 140/3241/405.19/2022 Tertanggal 30 September 2022 Tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat ( KIM ) di desa/kelurahan dalam lingkungan pemerintah kabupaten Ponorogo adalah desa Sahang Kecamatan Ngebel.

Slamet, kepala desa Sahang berharap dengan dibentuknya KIM didesa Sahang ini akan membantu kemajuan dan perkembangan desa Sahang.

“Dengan lembaga KIM ini saya berharap anda semua berkenan untuk berjalan bersama prinsip semuanya demi kemajuan pemerintahan desa Sahang ini.” Harapan Slamet kepada KIM yang dikukuhkannya.

“Sahang ini kecil tetapi jangan karena kecil ini terus kecil, sebagaimana mutu kita “Sahang Anjayeng” yang artinya Sahang jaya di segala bidang.Harapan saya bersama anda Sahang ini jaya, setidak tidaknya dihati masyarakat untuk masyarakat Sahang”, tutur Slamet mengakhiri sambutannya

Semantara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Ponorogo melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik Supriyono, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai Permenkominfo No. 8 Tahun 2019, pengelolaan informasi akan lebih banyak bergerak dibidang Media dimiliki.

Dimungkinkan juga dibidang penyiaran daring, dimana akses informasi saat ini sangat luar biasa, ada yang melalui hp, TV, Radio, Internet, sehingga informasi itu perlu diolah untuk disampaikan ke masyarakat, Informasi mana yang bisa dipertanggung jawabkan dan mana informasi yang tidak benar ( hoax ).

“Informasi itu perlu diolah, bisa dipertanggung jawabkan, informasi harus benar tidak hoax. Jangan sampai informasi yang disampaikan kemasyarakat itu menjadi informasi yang merugikan” Tutur Supriyono(Kominfo/P/R*)