Kabupaten Ponorogo Siap Ikuti Kompetisi Pengelolaan, Pengaduan Dan Pelayanan Publik 2020

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo menggelar rapat koordinasi persiapan mengikuti Kompetisi Pengelolaan, Pengaduan, dan Pelayanan Publik tahun 2020. Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Suharno, Senin (12/10/20).

Kompetisi ini sebagai bentuk penghargaan kepada instansi dengan pengelolaan pengaduan pelayanan publik terbaik di Indonesia dan sudah diadakan ketiga kalinya sejak tahun 2018 lalu, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PANRB) bersama Ombudsman RI (ORI) dan Kantor Staf Presiden (KSP), serta didukung oleh United States Agency for International Development (USAID) CEGAH.

Kepala Seksi Layanan Informasi Publik (LIP), Herly Wahyu Margalina saat menyampaikan materinya

Rapat koordinasi dilaksanakan di aula pertemuan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Ponorogo, yang dihadiri oleh 56 OPD. Informasi yang diberikan bahwa kompetisi tersebut bertujuan  untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Terdapat 2 (dua) jenis peserta untuk mengikuti kompetisi yaitu Instansi Pemerintah (IP) dan Unit Pelaksana Pelayanan Publik (UPP). IP memiliki 5 parameter dengan 23 indikator penilaian, sedangkan untuk UPP memiliki 5 parameter dengan 21 indikator penilaian.

“Semakin meningkatnya laporan atau pengaduan dari masyarakat maka pemerintah daerah semakin maju dan mencapai birokrasi reformasi sehingga pemerintah daerah juga berbenah.” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Publik (LIP), Herly Wahyu Margalina.

Suasana rapat koordinasi di Aula Dinas Kominfo Kabupaten Ponorogo

Lina sapaan akrab Kasi LIP tersebut, juga menyampaikan bahwa kompetisi ini dapat memberikan gambaran kepada semua instansi bahwa dalam mengelola pengaduan yang terdapat di LAPOR! memiliki prosedur yang signifikan sehingga pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat dilaksanakan, diperbaiki, dan dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Pada rapat tersebut juga diadakan simulasi untuk mendaftar kompetisi, dan melakukan pengisian borang penilian mandiri dengan metode checklist serta mengunggah dokumen pendukung yang dipersyaratkan melalui SIPP yang dipandu oleh kepala seksi aplikasi dan pengembangan TIK, Handi Setyawan. (Kominfo/UBAYA/Ambar)