KIM Se-Jatim Terima Workshop Pemanfaatan DD Untuk Informasi dan Komunikasi

Dalam Jambore Jatim Kominfo Festival (JKF) diadakan Bimbingan Teknik (Bimtek) salah satu pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk informasi dan komunikasi. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendes PDTT) No. 11 tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 ungkap Suhandani, Kasubdit Kerja Sama dan Kemitraan Desa Kementrian Desa PDTT Republik Indonesia.

Para peserta jambore yang terdiri dari anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang ada di Jawa Timur tersebut sangat antusias sekali dengan materi yang disampaikan langsung oleh Suhandani dari Kemendes PDTT. Sehingga wawasan anggota KIM dan Pembina KIM menjadi bertambah.

“KIM dalam kegiatannya bisa didukung dengan DD, menurut Permendes PDTT no. 11 tahun 2019 di BAB II pasal 8 tentang prioritas penggunaan dana desa,” ungkap Suhandani, Kasubdit Kerja Sama dan Kemitraan Desa Kementrian Desa PDTT Republik Indonesia, Rabu (2/10/2019) di Mojosemi Park.

Untuk keberadaan KIM di Desa bisa ditetapkan dengan Surat Keterangan dari Kepala Desa, untuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, transparansi pengelolaan dana desa, serta bisa membantu program desa, daerah, maupun nasional. Serta nantinya dengan adanya KIM ini juga bisa membantu ekonomi masyarakat melalui UMKM/Bumdes untuk pemasaran produk via online.

“Dengan adanya KIM ini nantinya infomasi yang masuk kepada masyarakat di pedesaan bisa cepat nyampek, mulai dari program desa, daerah maupun program-program Nasional,” pungkasnya, (kominfo/fdl)