Pemkab Ponorogo Masuk 10 Terbaik Badan Publik Informatif dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim

URUSAN keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo sudah dalam tataran ideal. Terbukti, Komisi Informasi Jawa Timur menobatkan Pemkab Ponorogo sebagai 10 terbaik Badan Publik Informatif dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Penghargaan itu diterimakan kepada Wabup Ponorogo Lisdyarita di hall Hotel Novotel Surabaya, pada Rabu (30/11/2022) malam. ‘’Kita naik kasta karena tahun sebelumnya baru masuk kategori badan publik menuju informatif,’’ kata Bunda Rita –sapaan Wabup Lisdyarita.

Menurut dia, penghargaan dari Komisi Informasi Jatim itu berdasarkan penilaian terhadap Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik Kabupaten Ponorogo dalam menggawangi keterbukaan informasi publik. ‘’Tersedia kanal informasi bagi masyarakat untuk bertanya dan dinas kominfo selama ini dengan cepat merespon,’’ terangnya.

Bunda Rita juga memberikan peringkat huruf A terhadap peran apik Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo dalam mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, melayani permohonan informasi publik, serta mengelola dan mendokumentasikan informasi. Komisi Informasi Jatim akhirnya menganugerahkan KI Awards Badan Pubik Informatif untuk Pemkab Ponorogo dengan nilai 90,41. ‘’Badan publik harus terbuka atas kritik dan saran yang sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi,’’ jelas Bunda Rita.

Sementara itu, Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak yang hadir dalam Malam Anugerah KI Awards menyatakan bahwa keterbukaan informasi setiap badan publik akan berbanding lurus dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Jika pemerintah tidak bersedia membuka informasi kepada publik, maka dapat diartikan bahwa pemerintah tersebut tidak dapat dipercaya. ’’Badan publik juga harus membuka akses yang luas sehingga memudahkan masyarakat menjangkau informasi yang mereka butuhkan,’’ tegasnya. (kominfo/win/hw)